Pertanyakan Izin Patok Besi dan Cafe D’Best, Begini Penjelasan DPMPTSP dan Disperindag Lubuk Linggau

Rabu 04 Sep 2024 - 20:59 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Ditambahkannya, pemerintah bersifat membina pengusaha bukan membinasakan.

“ Karena kita membutuhkan investor untuk meningkatkan PAD Kota Lubuk Linggau asalkan mengikuti aturan dan kita tidak menutup secara langsung suatu usaha karena sistem berlaku secara terbuka,” jelas Andang.

Kategori :