Sekitar pukul 00.00 WIB tedakwa bersama dengan Sayid sampai di Desa Karang Panggung.
Lalu terdakwa mengatakan kepada Sayid "Aku nak masuk dulu, Kau tunggulah di sini.”
Sayid nampaknya faham.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Kontraktor Lubuk Linggau, Pelaku Lebih dari Satu
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Juru Parkir Terminal Atas
Lalu terdakwa mencari alat untuk masuk dan menemukan bambu panjang yang digunakannya untuk membantu memanjat rumah Faktur Rozi.
Sesampai di atas, terdakwa memanjat ventilasi pintu ke atas atap yang tidak berplafon.
Lalu terdakwa turun menggunakan tangga ke lantai satu rumah korban.
Pada saat turun dari tangga terdakwa melihat bahwa ada lemari di samping tangga dan pisau di atas lemari
Terdakwa langsung mengambil pisau tersebut dan diselipkannya pada pinggang kanan terdakwa.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Meningkat, Begini Analisa Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Tauke Kopi Selangit di Musi Rawas Dimulai
Kemudian terdakwa melihat ada uang Rp 100 ribu di dalam lemari.
Terdakwa lalu ke kamar untuk mencari kunci sepeda motor, selanjutnya terdakwa mencari di lemari dengan mengacak-ngacak lemari tetapi tidak menemukan kunci sepeda motor tersebut.
Lalu terdakwa keluar, dan pada saat berada di depan TV tiba-tiba tangan terdakwa dipegang oleh satu orang laki-laki dari belakang, terdakwa langsung berusaha mengehempaskan tangan sebelah kanan terdakwa dan pada saat itu terkena TV yang berada diatas meja kemudian terjatuh.
Terdakwa langsung mencabut pisau dan menusukkannya ke perut korban.