Aset Rumah Dinas Banyak Hilang, Komisi I : Diproses Polres Lubuk Linggau

Anggota Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau foto bersama Bagian Umum Setda Kota Lubuk Linggau setelah rapat membahas peratan rumah tangga rumah dinas wali kota yang hilang-Foto: Dok Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Hasil pembahasan Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau, dengan Bagian Umum Setda Kota Lubuk Linggau, direkomendasikan ke Komisi III.
"Hasil rapat dengan Bagian Umum kita rekomendasikan lintas komisi pasalnya masalah aset mitra Komisi III. Sementara itu Bagian Umum mitra Komisi I," demikian kata Ketua I DPRD Kota Lubuk Linggau, Abduil Nasir kepada KORANLINGAUPOS.ID, Selasa 11 Maret 2025.
Menurut Edo panggilan akrabnya permasalahan aset berupa perabotan rumah tangga yang hilang di Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau diproses Polres Lubuk Linggau. Kasus tersebut dilaporkan Bagian Umum Setda Kota Lubuk Linggau.
Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau yang mencuri adalah 'orang dalam' dalam hal ini yang tugas jaga di rumah dinas. Sehingga kasus tersebut tidak diteruskan, barang yang dicuri dikembalikan. Orang yang mengambil sudah diberhentikan (bukan PNS).
BACA JUGA:Sritex Bangkrut, Utang Rp25 Triliun, Aset Tak Cukup Ribuan Karyawan di PHK Menyedihkan
BACA JUGA:Aset Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin 4,3 Miliar Disita, KPK : Kemungkinan Ada Pengalihan Aset
Adapun perabotan rumah tangga dimaksud diantaranya AC dan peralatan mesin rumah tangga lainnya.
"Barang yang hilang sudah dikembalikan dan dilakukan perdamaian," ungkapnya.
Sedangkan sepeda motor yang dikabarkan hilang tambah Edo berdasarkan penjelasan Kabag Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Ruddy Wijaya bahwa sepeda motor yang dikatakan hilang ada.
"Sudah saya tanyakan dengan jelas jangan mengatakan ada dalam rapat nanti kita cek. Kabag Umum siap menunjukan sepeda motor tersebut memang ada," paparnya.
BACA JUGA:Lelang Aset Pemkot Lubuk Linggau Sudah Selesai 2 Aset Tidak Terjual
Untuk menelusuri keberadaan aset bukan kewenangan Komisi I, tapi komisi III, sehingga menurut Edo pihaknya merekomendasikan untuk ditindaklanjuti lintas komisi.
"Komisi I siap bersama-sama komisi III untuk mengeceknya kalau komisi I sendiri bukan kewenangan Komisi I," paparnya.