Alhamdulillah! Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya (BHR), Bagaimana Jika Lebih dari 1 Akun Aplikasi?

Alhamdulillah! Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya (BHR), Bagaimana Jika Lebih dari 1 Akun Aplikasi?-Tangkap Layar -
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.
Kebijakan ini memastikan bahwa mereka akan mendapatkan BHR hingga 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pengemudi yang bekerja di lebih dari satu platform tetap bisa menerima BHR dari masing-masing perusahaan, asalkan memenuhi kriteria keaktifan.
"Selama masuk kriteria, karena kriterianya sesuai dengan keaktifan proporsional terhadap kinerja, maka menurut kami itu tidak ada masalah jika seorang pengemudi mendapat BHR dari dua perusahaan," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Presiden Prabowo : ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD Pekerja Swasta hingga Driver Ojol Terima THR Ramadan 2025
Syarat Pengemudi Mendapatkan BHR
Pemerintah menetapkan bahwa keaktifan kerja selama satu tahun terakhir menjadi faktor utama dalam perhitungan BHR.
Pengemudi yang lebih produktif akan mendapatkan BHR maksimal, sementara mereka yang kurang aktif akan mendapatkan BHR sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi.
Selain itu, kebijakan ini menegaskan bahwa pemberian bonus tidak boleh menggantikan bentuk dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kemnaker Dibantah Kadin , Sebut THR untuk Driver Ojek Online (Ojol) Tak Tepat
Bagaimana Jika Pengemudi Memiliki Lebih dari Satu Akun?
Bagi pengemudi yang bekerja di lebih dari satu platform, seperti Gojek dan Maxim, mereka tetap bisa mendapatkan BHR dari masing-masing perusahaan jika memenuhi syarat keaktifan di kedua aplikasi tersebut.
Hal ini menjadi keuntungan bagi mereka yang menjalankan multi-apping, yakni bekerja di lebih dari satu aplikasi secara bersamaan untuk meningkatkan pendapatan.
BACA JUGA:5 Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024
Namun, masing-masing perusahaan tetap memiliki metode perhitungan BHR sendiri yang didasarkan pada keaktifan pengemudi dalam platform mereka.
Meskipun kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi pengemudi ojol dan kurir online, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan:
1. Perbedaan Standar Keaktifan
Setiap perusahaan memiliki algoritma dan sistem penilaian yang berbeda dalam menilai keaktifan pengemudi.