Jika Pasangan Calon Walikota Tak Memenuhi Syarat Kesehatan, ini Saran KPU Lubuk Linggau

Jumat 06 Sep 2024 - 22:15 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau segera diumumkan.

Adapun 2 pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau yakni H Rodi Wijaya-H Imam Senen (ROIS) dan H Rachmat Hidayat-H Rustam Effendi (YOK TeRUS).

Divisi Teknis KPU Kota Lubuk Linggau Andri saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Kota Palembang terhadap Balon Walikota dan Wakil Walikota sudah disampaikan ke LO masing-masing.

Andri tidak bersedia mengungkapkan hasil tes kesehatan Paslon. 

BACA JUGA:Satu Calon Anggota DPRD Terpilih Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan KPU Lubuk Linggau

BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Selesai Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Lubuk Linggau

"Hasilnya sudah kita sampaikan ke LO Paslon masing-masing," jelasnya 

Mengenai hasilnya akan diumumkan  ke Publik pada tanggal 8 September 2024, sekaligus pemberitahuan berkas perbaikan.

"Memenuhi syarat kesehatan untuk nyalon Walikota dan Wakil Walikota  atau tidak  akan diumumkan tanggal 8 September," jelasnya.

Menurutnya jika hasil pemeriksaan kesehatan ada salah satu balon yang tidak memenuhi syarat kesehatan  maka ada waktu untuk mengganti balon.

BACA JUGA:Ratusan Anggota Linmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Catat ini Pesan Kapolres dan Ketua KPU Lubuklinggau

BACA JUGA:KPU Lubuklinggau Melalui PPS Sinkronisasi Hasil Pencoklitan

"Parpol atau gabungan Parpol dapat mengajukan pergantian balon jika tidak memenuhi syarat kesehatan," jelasnya.

Berdasarkan tahapan Pikada serentak tanggal 27 Agustus 2024 -hingga 21 September 2024 penelitian persyaratan calon.

Lalu tanggal 22 September 2024 pene yg apan pasangan calon.

Kategori :