5 Cara Cek dan Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bantuan Sosial

Minggu 08 Sep 2024 - 09:43 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang memuat informasi penerima bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data DTKS ini juga mencerminkan status sosial ekonomi seseorang, termasuk siswa yang mungkin berhak mendapatkan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP).

Apa Itu DTKS?

BACA JUGA:Simak! Ini Syarat Daftar Beasiswa KIP Kuliah Tanpa Tercatat DTKS, Maba Wajib Ketahui!

BACA JUGA:Spektakuler, Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP Kuliah UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Juara Tinju

DTKS mencakup data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial, sebagaimana dijelaskan dalam Permensos No. 3 Tahun 2021.

Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial adalah individu atau kelompok yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara memadai karena hambatan tertentu.

Oleh karena itu, mereka memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar.

Siswa dan Bantuan Pendidikan

BACA JUGA:5 Cara Cek Bansos Kemensos 2024 dan Cara Mendapatkannya!

BACA JUGA:Anies Baswedan Tegaskan Program Bansos Kewajiban Pemerintah

Bagi siswa yang terdaftar di DTKS, ada potensi besar untuk menerima berbagai jenis bantuan pendidikan dari pemerintah.

Contohnya, program-program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jaminan Mahasiswa Unggul (KJMU) di DKI Jakarta.

Untuk siswa yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar di DTKS, ada beberapa cara untuk mengeceknya.

Cara Cek Status DTKS

Kategori :