KORANLINGGAUPOS.ID - Pelantikan 30 anggota DPRD Kota Lubuk Linggau terpilih periode 2024-2029, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin 30 September 2024.
Pelantikan dijadwalkan pukul 13.00 wib, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau.
Dan saat ini menurut Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau Rifky, persiapan yang mereka lakukan sudah hampir 80 persen.
"Semua hampir siap dan sudah 80 persen. Kita tinggal menunggu persiapan SK yang masih dalam proses di Provinsi," jelas Rifky saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Satu Calon Anggota DPRD Terpilih Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan KPU Lubuk Linggau
BACA JUGA:SK Pengangkatan Anggota DPRD periode 2024-2029 Sedang Diproses
Begitu juga dengan persiapan pimpinan DPRD sementara. Pihaknya sudah bersurat ke Partai Politik (Parpol) peraih suara terbanyak 1 dan 2 yakni Partai Golkar dan NasDem untuk menunjuk siapa bakal jadi pimpinan DPRD sementara.
"Untuk siapa yang ditunjuk nanti kewenangan Parpol. Pimpinan sementara ini sampai ditetapkannya pimpinan defenitif oleh Parpol sebanyak 3 orang. Ini setelah proses tentunya," jelasnya.
Saat ini lanjut Rifky pihaknya juga masih menunggu surat dari KPU mengenai hasil pleno mereka terkait adanya anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri.
"Saat ini kami belum terima surat hasil pleno terbaru KPU. Sementara kami sudah mengajukan SK DPRD terpilih di Agustus karena kita sudah disurati oleh Gubernur. Kalau KPU sudah menyampaikan akan kita proses lagi tentunya," ungkap Rifky
BACA JUGA:30 Calon Anggota DPRD Lubuk Linggau Terpilih Segera Dilantik, Begini Persiapannya
BACA JUGA:Pengesahan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029 SK Gubernur Begini Prosesnya
Sama halnya SK pemberhentian Ketua DPRD yang mengundurkan diri juga diakui Rifky belum keluar.
Maka selama belum keluar Ketua DPRD masih yang lama.
"Nanti setelah keluar SK ya kita sampaikan ke Pj Wali Kota Lubuk Linggau," jelasnya.