Pj Walikota Lubuk Linggau Kembali Tegaskan, ASN Jaga Etika

Rabu 11 Sep 2024 - 22:06 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau laksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi Pilkada serentak bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sosialisasi ini sebagai komitmen mereka menjaga netralitas ASN di Lubuk Linggau.

Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa menegaskan ASN harus bersikap netral dalam Pilkada 2024, karena itu ada aturannya, Yakni diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014.

Disitu ditegaskan setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau, Pj Walikota Lubuk Linggau : ASN Pahami Aturan, Jaga Netralitas

BACA JUGA:Ada Temuan, Bawaslu Ingatkan ASN di Lubuk Linggau Jaga Netralitas

"Saya yakin dan percaya yang ada disini merupakan aparatur yang bisa mengedepankan asas netralitas dalam Pilumkada serentak 2024. Kita berharap semoga Pilkada serentak 2024 di Kota Lubuk Linggau berjalan aman, damai, sejuk, tenteram tidak ada gesekan," ungkapnya.

Terkait netralitas ASN Trisko menyampaikan Bawaslu sudah menyurati pihaknya ada satu laporan terkait netralitas ASN yang masuk.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKN regional 7. Adanya laporan ini ya kita ingatkan kembali ke ASN untuk jaga netralitas. Kalau memang mau aktif dalam kegiatan perhelatan Pilkada ya silahkan ada opsi cuti diluar tanggungan negara," tegasnya.

Ia pun meminta ASN jaga etika, hati-hati jika sudah masuk kampanye nanti.


Suasana Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak, Rabu 11 September 2024. -Foto : Dokumen-Pemkot Lubuk Linggau

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pastikan ASN di Lubuk Linggau Bisa Jaga Netralitas Karena Paham Regulasi

BACA JUGA:Waspadai Netralitas ASN Musi Rawas, Lubuk Linggau Rawan Pemilih Eksodus

Selanjutnya ASN yang hadir mendapat materi secara zoom meeting oleh Auditor Kepegawaian Ahli Madya Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia,  Rahmat Agung Sutomo.

Dalam kesempatan itu Agung berharap melalui sosialisasi ini para ASN dapat mematuhi  dan taat terhadap aturan yang berlaku.

Kategori :