2. Proses Pencairan Dana
- Kunjungi bank dengan membawa surat keterangan dari sekolah yang menyatakan siswa adalah penerima PIP.
BACA JUGA:Perjuangan Bupati Musi Rawas, Puluhan Anak Petani Sawit Raih Beasiswa
BACA JUGA:12 Siswa Asal Muba Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, Berikut Syarat Seleksinya
- Persiapkan dokumen tambahan seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan buku tabungan rekening Simpel.
- Ikuti prosedur pencairan yang ditentukan oleh bank.
Jumlah Bantuan PIP 2024
Bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 450.000 per tahun untuk siswa kelas I-VI.
- SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 750.000 per tahun untuk siswa kelas VII-IX.
BACA JUGA:Perjuangan Bupati Musi Rawas, Puluhan Anak Petani Sawit Raih Beasiswa