KORANLIGGAUPOS.ID - Wacana pemekaran Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang akan menghasilkan enam provinsi baru di Pulau Sumatera telah menjadi topik yang cukup lama diperbincangkan.
Provinsi Aceh direncanakan dipecah menjadi tiga provinsi, begitu juga Provinsi Sumatera Utara yang menjadi bagian dari Pulau Sumatera.
Pembentukan provinsi baru di Pulau Sumatera ini bertujuan untuk memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang dianggap masih tertinggal.
Berikut ini adalah calon-calon provinsi baru yang akan terbentuk dari pemekaran Provinsi Aceh dan Sumatera Utara:
BACA JUGA:Ada Wacana 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu Bakal Dimekarkan, Ini Daftarnya
BACA JUGA:10 Wacana Calon Kabupaten dan Kota Baru di Provinsi Sumsel, Adakah Wilayahmu
Provinsi Aceh
Provinsi Aceh sebagai provinsi induk akan melahirkan tiga provinsi baru, yaitu:
1. Provinsi Aceh Leseur Utara
Provinsi Aceh Leseur Utara akan mencakup Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Singkil.
BACA JUGA:10 Provinsi di Pulau Sumatera dengan Jumlah Penduduk Terbanyak 2024
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan di Pulau Sumatera, yang Lulusannya Jadi PNS
Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kutacane, Aceh Tenggara.
Pembentukan provinsi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah pedalaman Aceh, khususnya wilayah pegunungan dan daerah yang berbatasan dengan Sumatera Utara.
2. Provinsi Aceh Barat Selatan