Provinsi Tapanuli mencakup enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Kota Sibolga.
Ibukota provinsi ini akan dipilih antara Siborong-borong, Tarutung, atau Sibolga.
Provinsi ini diharapkan dapat mendorong perkembangan kawasan Tapanuli yang kaya akan potensi pariwisata dan budaya Batak.
BACA JUGA:Ini Rincian Daftar Paskibraka dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera yang Akan Bertugas di IKN
2. Provinsi Sumatera Tenggara
Calon provinsi ini terdiri dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan. Ibukota direncanakan berada di Kota Padang Sidempuan.
Dengan luas sekitar 18.768 kilometer persegi, pembentukan provinsi ini diharapkan dapat mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan, yang menjadi andalan ekonomi wilayah tersebut.
3. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli sebagai ibukota.
Provinsi ini akan memiliki luas sekitar 5.345 kilometer persegi.
Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Nias yang selama ini relatif terisolasi.
Wacana pemekaran Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dengan pembentukan enam provinsi baru di Pulau Sumatera diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efisien.
BACA JUGA:Ini Dia 10 Kota Terkecil di Pulau Sumatera Ada yang Luasnya Hanya 2 Kilometer