Gadai BPKB di Pegadaian Jumlah Rp10 Juta Angsuran Rp500 Ribuan, Begini Syarat dan Ketentuannya

Selasa 17 Sep 2024 - 11:24 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - BPKB salah satu solusi dalam memperoleh dana cepat dan terjamin, apa lagi di PT Pegadaian.

PT Pegadaian salah satu tempat bagi masyarakat untuk memperoleh dana cepat dengan menjaminkan BPKB kendaraan yang aman.

Perlu diketahui dalam proses gadai BPKB di PT Pegadaian ini, nasabah memang benar-benar yang butuh dan siap menjaminkan BPKB.

Lalu apakah kalian berminat menggadaikan BPKB berikut syarat dan ketentuannya di PT Pegadaian.

BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku

BACA JUGA: Ini Persyaratan dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bunga 0,7 persen, Maks Pinjaman Rp200 Juta

Gadai BPKB salah satu layanan gadai ditawarkan pihak Pegadaian.

Dengan gadai BPKB ini akan aman, karena akan disimpan oleh pihak Pegadaian semasa pinjaman masih berjalan.

Tentunya kendaraan yang tertulis di BPKB tetap bisa digunakan tanpa ditahan.

Bagi nasabah yang mendapatkan dana dan telah sesuai kriteria pada saat pengajuan jaminan maka akan berhak menerima dana.

BACA JUGA:Bukan Cuma Nabung dan Gadai Emas, PT Pegadaian juga Layani Pembiayaan Porsi Haji

BACA JUGA:Minat Masyarakat Meningkat Terhadap Pegadaian di Bulan Ramadan Hingga Menjelang Lebaran

Besaran pinjaman gadai BPKB di Pegadaian cukup lumayan besar.

Berikut besaran pinjaman gadai BPKB di Pegadaian dengan jumlah pinjaman sebagai berikut : 

Jumlah pinjaman Rp 1.000.000 angsuran 12 bulan Rp 1.000.000

Kategori :