Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024? Berikut 7 Cara Mengajukan Sanggahnya

Rabu 18 Sep 2024 - 11:08 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Menurut buku petunjuk pendaftaran CPNS 2024, Panselnas membuka kesempatan bagi pelamar yang merasa hasil verifikasi instansi salah untuk mengajukan sanggah.

BACA JUGA:Ini Dia 10 Situs Terbaik untuk Tryout CPNS 2024, Gratis dan Tanpa Login

BACA JUGA:Ada 19.042 Pendaftar CPNS 2024 Tidak Memenuhi Persyaratan, Diingatkan Pelamar di Sumsel Jangan Percaya Calo

Pengajuan sanggah ini diperuntukkan hanya bagi kesalahan yang dilakukan oleh verifikator instansi, bukan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari pelamar itu sendiri.

Fitur sanggah ini dapat digunakan selama periode tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tepatnya pada 20 hingga 22 September 2024.

Proses sanggahan ini tidak bertujuan untuk memperbaiki dokumen yang diunggah oleh pelamar.

Oleh karena itu, jika pelamar telah menyadari adanya kesalahan dalam dokumen yang diunggah, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah, karena hasil verifikasi tidak akan berubah.

BACA JUGA:Ribuan Pelamar Ingin Jadi CPNS Muratara, Begini Penjelasan BKPSDM

BACA JUGA:5.165 Orang Berebut jadi CPNS Musi Rawas, Hanya Segini yang Lengkapi Berkas

Pengajuan sanggahan harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah dan tidak boleh mengada-ngada.

Jika pelamar mengisi alasan yang tidak sesuai dengan dokumen atau memberikan alasan yang tidak relevan, maka pelamar tersebut bersedia menerima konsekuensi dari tindakan tersebut.

Hal ini mengingat bahwa setiap informasi yang dimasukkan ke dalam sistem SSCASN akan dipertanggungjawabkan.

Cara Mengajukan Sanggah di Sistem SSCASN

BACA JUGA:Catat! Ini 9 Daftar Instansi CPNS 2024 dengan Gaji Tertinggi, Adakah Favoritmu?

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh peserta CPNS 2024 untuk mengajukan sanggah:

Kategori :