KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuk Linggau, Hasan Andriana UY mengatakan bahwa hampir setiap hari selalu saja ada masyarakat yang datang ke kantor Dinsos Kota Lubuk Linggau dengan berbagai keperluan.
Ada yang datang ingin minta bantuan sosial (Bansos) karena merasa tidak mampu.
"Masyarakat datang dan mengatakan pak kami tidak mampu tapi kami tidak pernah dapat Bansos. Kalau memang tidak mampu kita usulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Lengkapi syaratnya nanti kami usulkan," kata Hasan didampingi Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Fauzi kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 18 September 2024.
Dijelaskannya bahwa kapasitas Dinsos hanya mengusulkan tidak bisa menentukan dapat atau tidak karena yang menentukan Kemensos.
BACA JUGA:Antisipasi Pemalsuan Dokumen Dinsos Selektif Memproses Bansos Santunan Kematian
BACA JUGA:Keluarga Disabilitas Mengeluh karena Tak Lagi Terima PKH, Dinsos Lubuklinggau Gerak Cepat
"Kita hanya sebatas mengusulkan yang menentukan dapat atau tidaknya Kemensos. Jadi jangan keliru," jelasnya.
Adapun syarat untuk mengusulkan mendapatkan Bansos di antaranya foto kopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu.
Kemudian foto rumah tampak depan dan tampak dalam menggunakan GPS sehingga tahu titik koordinat di mana lokasi rumah
Hasan menyebutkan jumlah warga Kota Lubuk Linggau yang mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berdasarkan data tahun 2023 sebanyak 9.074 keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:Soal Penanganan Kemisikan Ekstrim di Lubuklinggau, Ini Upaya Dinsos Cara Pengentasannya
BACA JUGA:700 Data Penerima Bantuan Sosial Dihapus, ini Penjelasan Dinsos Lubuklinggau
Sedangkan jumlah penerima Bansos bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 15.007 KPM.
Jumlah penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 108.076 KPM
"Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebanyak 16.677 KPM," tambahnya.