Ini Rincian Gaji PPPK Guru 2024 Golongan 1, 2, 3, hingga 17

Kamis 19 Sep 2024 - 13:15 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 menjadi salah satu momen yang sangat dinantikan.

Kuota besar yang disediakan untuk pengangkatan ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi para tenaga honorer untuk memperoleh status PPPK.

Program ini dianggap fenomenal karena jumlah kuota yang tersedia di tahun ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK di Indonesia.

BACA JUGA:Forum Honorer Aksi Damai Minta Pemkab Musi Rawas Tambah Formasi PPPK Guru 2024, Begini Tanggapan PGRI

BACA JUGA:Bupati Muratara Tanggapi Nilai CAT PPPK Guru Berubah, Tidak Disini Saja Daerah Lain Juga

Hal ini memberikan kesempatan besar bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai bidang, khususnya di sektor pendidikan.

Dalam konteks ini, perhatian publik juga tertuju pada gaji yang akan diterima oleh PPPK, terutama gaji PPPK untuk guru di tahun 2024.

Gaji ini bervariasi berdasarkan golongan, di mana setiap golongan memiliki nominal gaji pokok yang berbeda.

Berikut adalah daftar gaji PPPK guru 2024 berdasarkan golongan dari Golongan I hingga Golongan XVII:

BACA JUGA:Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Segera di Buka, Yuk Ketahui Apa Status Kepegawaian PPPK?

BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Ambil Formasi dari Kemenpan RB Sinyal Seleksi PPPK Segera Dibuka

Gaji PPPK Guru 2024 Lengkap Semua Golongan:

1. Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

2. Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

3. Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Kategori :