KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Lubuk Linggau merencanakan untuk pengembangan Balai Beni Ikan (BBI) Batu Pepeh di Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau dengan kolaborasi dengan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Al Chansa Farm.
Kedepan di BBI Batu Pepeh direncanakan akan dibangun balai sebagai tempat untuk pelatihan budidaya ikan air tawar.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Lubuk Linggau, Asron Erwadi mengatakan bahwa di Petanang Ilir ada Pokdakan Al Chansa Farm dibentuk oleh Mahadi.
"Pokdakan dibina Dinas Perikanan dan penyuluh. Penyuluh perikanan dari pusat dan daerah," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 20 September 2024.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Sosialisasikan Gemarikan di SDN 76 Lubuk Linggau
Pokdakan Al Chansa Farm berlokasi di Kelurahan Petanang Ilir RT 04, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau ditunjuk sebagai kampung perikanan budidaya dan kampung baung berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 111 tahun 2023 perlu dikebangkan.
"Kita akan kolaborasi antara Pokdakan dan BBI," jelasnya.
Asron Erwadi merencanakan di BBI akan dibangun balai atau tempat untuk melaksanakan kegiatan pelatihan budidaya ikan air tawar.
Pelatihanya dari penyuluh dan juga Pokdakan Al Chansa Farm.
BACA JUGA:PPK Ingatkan PPS Selektif Pilih Anggota KPPS
Pelaku budidaya ikan yang ingin belajar bisa belajar di BBI nantinya bagaimana cara budidaya ikan.
Termasuk juga akan diadakan pelatihan membuat makan olahan dari bahannya dari ikan.
Makanan olahan dari ikan ini perlu dikembangkan agar ada variasi makan ikan misalnya seperti dibuat abon, siomay dan makanan olahan lainnya.