"Untuk UKM makanan olahan dari ikan bekerja sama dengan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)," jelasnya.
BACA JUGA:Mundurnya Anggota PPS Mengganggu Tahapan Pilkada
BACA JUGA:Al Chansa Farm Menjadi Tempat Pendidikan dan Penelitian Ini Harapan Pengelolah
Disamping itu Disnakan Kota Lubuk Linggau akan melakukan peremajaan induk ikan.
Karena induk ikan yang ada saat ini sudah kurang produktif karena faktor usia.
"Induk ikan ini kita jual hasil penjualannya masuk kas daerah dan kita membeli calon induk baru," jelasnya.
Kedepannya juga bibit ikan akan disertifikasi sehingga terjamin bibit yang berkualitas.
BACA JUGA:Kemenpora Laksanakan Tarkam di Kota Lubuk Linggau Ini Pertandingan Yang Diadakan
BACA JUGA:BPKSDM Tunggu Jadwal Penerimaan PPPK dari Menpan RB
"Termasuk juga ikan konsumsi akan diberikan sertifikasi layak konsumsi," paparnya.
Kampung Perikanan Budidaya dan Kampung Ikan Baung perlu dikebangkan selain tempat budidaya ikan, bisnis perikanan, pendidikan lapang/praktek lapangan, penelitian, magang, kunjungan edukasi, wisata alam dan eduwisata.