KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa telah diberhentikan dan telah digantikan oleh Koimudin yang merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dengan diberhentikannya H Trisko Defriansyah tidak diperpanjang namun diganti dengan Koimudin yangmelanjutkan hingga Pelantikan Walikota Lubuk Linggau 2025-2029.
Tentu banyak yang bertanaya dengan diberhentikannya Trisko yang telah satu tahun menjabatannya Pj Walikota Lubuk Linggau.
Trisko darimulai dilantik pada 18 September 2023 dan 18 September 2024 tentu banyak yang bertanya apa saja yang dilakukannya.
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Diganti, Trisko Kembali Lagi Jadi Sekda
BACA JUGA:2 Pj Walikota di Sumsel Diberhentikan, Koimudin dan Nelson Firdaus Penggantinya
Tentu Trisko selama menjabat Pj Walikota telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kota tersebut.
Tak hanya memimpin dengan baik, tetapi juga berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi, baik di tingkat nasional maupun regional.
Setelah masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota selesai, ia kembali ke posisi asalnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuk Linggau.
Namun, dengan belum adanya penunjukan resmi Pj Wali Kota yang baru, ia saat ini ditugaskan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:4 Penjabat Kepala Daerah Sumsel Dilantik Pj Gubernur Hari Ini, Siapa Saja?
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Diganti, Trisko Kembali Lagi Jadi Sekda
Selama memimpin Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa mendapatkan berbagai penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya.
Beberapa penghargaan yang berhasil diraihnya antara lain adalah Penghargaan Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tahun 2024.
Piagam Penghargaan Dharma Karya Lencana dari BKKBN RI, serta Piagam Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda dari IPDN.