Peserta Tes SKD CPNS 2024 Wajib Ikuti, Jangan Diabaikan Persiapan ini

Minggu 22 Sep 2024 - 09:55 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Setelah lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024, maka perlu ada persiapan bagi tes SKD CPNS 2024 mengikuti tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Peserta tes SKD CPNS 2024 tidak hanya mempersiapkan iri secara maksimal namun ada beberapa yang harus dipesiapkan baik itu dokuman atau kebutuhan lainnya.

Tidak perlu banyak-banyak namun perlengkapan ini penting dalam kelancara proses tes SKD CPNS 2024, agar tidak ada hambatan menjalankannya.

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut :

BACA JUGA:Soal SKD CPNS 2024, TWK, TIU, TKP, Ini Kisi dan 7 Laman Try Out Terbaik

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ada 2.855.597 Pendaftar Penuhi Syarat, Apakah Kamu Termasuk?

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Pengganti

KTP ini merupakan dokumen identitas terpenting bagi peserta CPNS yang wajib dibawa.

Namun jika tidak memiliki e-KTP, bisa juga menggunakan surat keterangan alternatif Disdukcapil atau Kartu Keluarga (KK) asli.

ID Ujian atau Kartu Tanda Peserta Ujian

BACA JUGA:Buruan Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Hari Ini, Begini Caranya

BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024, Pemprov Sumsel, Sumut dan Sumbar

Dokumen ini sangat penting karena berisi informasi penting tentang sesi ujian dan lokasi ujian.

Kartu Peserta CPNS 2024 dapat diunduh melalui portal SSCASN setelah tahap sanggah selesai.

Harap pastikan untuk mencetak kartu ini dengan jelas dan membawanya saat jadwal tes SKD CPNS 2024.

Kategori :