KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis pengumuman usai masah anggah seleksi administrasi CPNS 2024.
Pengumuman masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 dimulai Senin 23 September 2024 hingga Minggu 29 September 2024 dan hasil tersebut merupakan kesempatan yang diberikan BKN untuk mengetahui status lolos atau tidak setelah mengajukan sanggahan.
Memang tidak selalu mendapatkan kabar baik bagi peserta seleksi administrsi CPNS 2024 usai melakukan sanggahan, tapi 2 kategori ini yang menjadi penentu.
Ada 2 kategori penentu peserta seleksi administrasi CPNS 2024 yang akan mendapatkan kabar bahwa diterima atau tidak untuk mengikuti tahap berikutnya.
BACA JUGA:Terungkap 21 Kesalahan Tidak Lolos Seleksi Pendaftaran CPNS 2024, Kesalahan Nomor 20 Paling Banyak
BACA JUGA:Wajib Baca! Ini 7 Kesalahan yang Membuat Pelamar Gagal Lolos Seleksi CPNS 2024
1. Kesalahan Verifikasi oleh Verifikator
Jika kesalahan dari verifikasi data oleh verifikator atau panitia seleksi maka besar kemungkinan bisa mengikuti ketahap berikutnya.
Ini mencakup penilaian dokumen, bahwa sebenarnya sudah sesuai persyaratan, namun dinyatakan tidak lengkap oleh verifikator.
Padahal telah sesuai ketentuan yang telah diumumkan, maka pelamar mengajukan sanggahan menyertakan bukti dokumen yang telah diunggah sesuai persyaratan.
BACA JUGA:9 Ketentuan Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Wajib Jangan Lakukan ini Kewenangan BKN
BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024, Pemprov Sumsel, Sumut dan Sumbar
Maka panitia seleksi meninjau ulang dokumen terbukti ada kesalahan verifikator, maka status pelamar bisa diubah memenuhi sarat dan bisa mengikuti ketahap berikutnya.
Nanun jika sebaliknya tentu akan tetap tidak memenuhi syarat ketentuan untuk ketahap berikutnya.
2. Kesalahan dari Pelamar