2 Kategori Penentu Sanggahan Administrasi CPNS 2024, Berikut 21 Kesalahan Pelamar Hingga TMS

Kamis 26 Sep 2024 - 12:43 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Jika kesalahan dari pelamar pada saaat membuat atau mengunggah dokumen tentu ini akan dipastikan tidak memenuhi syart.

BACA JUGA:Buruan Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Hari Ini, Begini Caranya

BACA JUGA:Ada 319.255 Pelamar CPNS Kemenag 2024 Lolos Seleksi Administrasi, Cek Apakah Kamu Lolos?

Baik itu dari kesalahan mengunggah hingga format yang diminta tidak sesuai, maka sanggahan tidak akan diterima.

Sepeti pelamar mengunggah KTP yang tidak terbaca atau buram atau ijazah dan sebagainya, maka panitia atau verifikator pastikan menolak karena kesalahan tanggung jawab pelamar.

Perlu diketahui, sanggahan yang dinyatakan lolos jika kesalahan berkas seleksi administrasi peserta CPNS 2024 merupakan kesalahan dari verifikator, bukan dari pelamar.

Maka perlu diketahui pelamar wajib melakukan pengecekan dan mencermati dengan teliti penyebab kesalahan.

BACA JUGA:Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024? Berikut 7 Cara Mengajukan Sanggahnya

BACA JUGA:Pengumuman Masa Sanggah Diperpanjang

Peserta seleksi administrasi CPNS 2024 sebaiknya lakukan pengecekan kembali berkas yang telah diunggah dan telah yakin dan benar maka bisa saja kesalahan tersebut dari verifikator.

Masa sanggah CPNS 2024 ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lulus seleksi administrasi.

Panitia Seleksi akan melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen yang diajukan oleh peserta.

Hasilnya sanggahan akan dipublikasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional.

BACA JUGA:Ada 19.042 Pendaftar CPNS 2024 Tidak Memenuhi Persyaratan, Diingatkan Pelamar di Sumsel Jangan Percaya Calo

BACA JUGA:9 Ketentuan Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Wajib Jangan Lakukan ini Kewenangan BKN

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah proses sanggah, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya

Kategori :