Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Lagi, 4 Kesalahan dan 2 Kategori yang Dilakukan

Jumat 27 Sep 2024 - 11:09 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

- Kesalahan dari Pelamar

Jika kesalahan dari pelamar pada saaat membuat atau mengunggah dokumen tentu ini akan dipastikan tidak memenuhi syart.

Baik itu dari kesalahan mengunggah hingga format yang diminta tidak sesuai, maka sanggahan tidak akan diterima.

BACA JUGA:Soal SKD CPNS dan PPPK 2024 Sudah Rampung, ini Penjelasan KemenPANRB dan Kemendikbudristek

BACA JUGA:Febri Raih Nilai Tertinggi SKD CPNS Kemenkumham, Simak Kiatnya

Sepeti pelamar mengunggah KTP yang tidak terbaca atau buram atau ijazah dan sebagainya, maka panitia atau verifikator pastikan menolak karena kesalahan tanggung jawab pelamar.

 

Kategori :