Lapas Lubuk Linggau Dikunjungi Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ini Tujuannya

Minggu 29 Sep 2024 - 22:05 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau baru saja terima kunjungan dan pendampingan dari Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Sabtu 28 September 2024.

Kunjungan ini juga sebagai persiapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Kunjungan dan pendampingan dipimpin oleh Auditor Ahli Madya Titut Sulistyaningsih. 

Dalam kunjungannya, tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan pemeriksaan  dan monitoring sarana dan prasarana serta pelayanan yang ada di Lapas Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Rutin Lakukan Roling Kunci Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ajak WBP untuk Menjadi Lebih Baik

Dalam kunjungan serta pemdampingan ini tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham juga memberikan rekomendasi kepada Lapas Lubuk Linggau yang merupakan satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Selatan yang diusulkan untuk meraih WBK.

Tujuannya agar dapat lebih meningkatkan sarana prasarana dan pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan.

Diantaranya memberikan data dukung konpensasi kepada penerima layanan jika pelayanan yang diberikan tidak sesuai.

"Sarana dan prasarana serta pelayanan yang ada agar ditingkatkan kembali, mengingat waktu evaluasi dari tim penilai nasional sudah dekat, dan diharapkan agar Lapas Lubuk Linggau mampu meraih predikat WBK di tahun ini," pesanTitut.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Ciptakan Lingkungan Bebas Halinar

Sementara Kalapas Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan dan sarana prasarana.

"Dengan adanya pendampingan ini, kita harapkan bisa menjadikan Lapas Lubuk Linggau lebih siap untuk menghadapi penilaian dari tim penilaian nasional nanti.  Kami akan segera menindaklanjuti arahan dan rekomendasi dari tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ungkap Kalapas. (*)

Kategori :