Kendala Dihadapi Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Kekurangan Peralatan Rekam KTP-El

Kantor Disdukcapil Kota Lubuk Linggau yang baru di eks gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau-Foto : Muhammad Yasin/koranlinggaupos.id-

KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau, Muhammad Ikbal, S.STP mengukapkan kendala yang dihadapi Disdukcapil Kota Lubuk Linggau saat ini kekurangan alat.

"Peralatan kita sudah dimakan usia sudah lama, namanya teknologi harus update terus karena ada beberapa alat yang tidak support, seperti PC (personal komputer) dan perangkat-perangkat yang lain. Server Insya Allah sudah aman," ungkapkan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 15 Januari 2025.

Namun demikian untuk server SIAK yang belum memadai. Namun hal itu tidak menjadi masalah karena di-beckup server KTP-El.

Hal itu biasa diatasi tidak terlalu urgen, tetap perlu tidak mendesak diperlukan untuk backup. Dan peralatan lainnya PC, alat cetak KTP-El, cetak SIAK dan ribbon tinta untuk cetak KTP-El an KIA (Kartu Identitas Anak).

 

"Ribbon dibutuhkan terus untuk cetak KTP-El. Namun kondisinya sekarang aman," jelasnya.

Jumlah mesin cetak KTP-El saat ini ada 2 unit namun 1 unit rusak sehingga tidak bisa dioperasikan. Yang bisa dioperasikan hanya satu. Sehingga dibatasi untuk mencetak KTP-El karena dikhawatirkan jebol karena kalau rusak untuk memperbaikinya harus dibawa ke Jakarta. 

"Dalam 1 hari kita batasi 200 cetak KTP-El," jelasnya.

Idealnya mesin cetak KTP-El standby di kantor 3 unit, 1 unit untuk pelayanan jembut bola atau cetak di tempat.  

 

Blanko KTP-El di droping dari Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk blangko KTP-El dari pusat belum pengadaan untuk tahun 2025. 

"Blangko KTP-El masih banyak stok. Namun untuk blangko KIA untuk saat ini masih kekurangan," jelasnya.

Untuk blanko KTP-El jika Disdukcapil Kota Lubuk Linggau kekurangan blangko bisa pinjam ke Disdukcapil daerah terdekat. "Pinjam blangko bukan pinjam anggaran jadi kembalikan dalam bentuk barang kita sudah di drop dari pusat maupun dari provinsi. Hal itu diperbolehkan, jangan sampai mengganggu pelayanan," paparnya.

Blangko KIA diadakan anggaran APBD Kota Lubuk Linggau, pengadaan langsung melalui e-katalog.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan