KORANLINGGAUPOS.ID - Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di batalkan, apa yang terjadi.
Pembatasan BBM bersubsidi, yang sempat menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Indonesia kini mengalami perubahan.
Dimana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pembatalan rencana yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan implementasi kebijakan.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Ilegal Drilling dan Refeneri BBM Dilimpahkan ke Jaksa
BACA JUGA:Promo September Ceria di Tunas Auto Graha: Diskon Bunga 0% dan Gratis BBM Hingga Akhir Tahun
Pembatalan rencana pembatasan BBM subsidi, bukan pemerintah mengabaikan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
Sebaliknya, langkah ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat.
Bahlil menegaskan bahwa aturan tentang pembatasan BBM subsidi, masih dalam tahap pembahasan intensif.
Pemerintah menyadari pentingnya formulasi kebijakan yang matang, hal ini dilakukan untuk menghindari gejolak sosial dan ekonomi.
BACA JUGA:Ada 12 Daftar Motor Merek Honda yang Terancam Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi, Adakah Motormu?
BACA JUGA:7 Motor Yamaha yang Terancam Tidak Bisa Isi BBM Bersubsidi
Faktor utama di balik pembatalan ini adalah kebutuhan akan waktu tambahan untuk menyempurnakan mekanisme pembatasan.
Pemerintah ingin memastikan, bahwa setiap aspek dari kebijakan ini telah dipertimbangkan dengan seksama termasuk dampaknya terhadap berbagai lapisan masyarakat.
Sosialisasi yang memadai kepada publik, juga menjadi pertimbangan penting.