KORANLINGGAUPOS.ID - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI).
Pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI dibuka mulai 1 Oktober – 31 Oktober 2024 mendatang.
Kabar ini disampaikan Selasa 1 Oktober 2024 di Jakarta oleh Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi.
Bahkan dalam Sosialisasi Pembukaan Program Studi, Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru.
BACA JUGA:Ada 4 Perguruan Tinggi Bisa Kuliah D3-S1 Gratis, dan Lulusannya Jadi TNI Pangkat Letda
BACA JUGA:8 Akademi Akuntansi Terbaik 2024, yang Terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Dalam sosialisasi itu juga memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan Prodi baru.
Pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan PTKI.
Untuk diketahui, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android, guna memastikan transparansi, efisiensi dan mencegah terjadinya penyelewengan.
Ia memastikan, pengajuan perizinan prodi bagi PTKI tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais, sehingga memotong birokrasi, sebab mutu prodi harus benar-benar diperhatikan maka civitas academika PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang liniear, serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai untuk kelangsungan perkuliahan.
BACA JUGA:5 Daftar Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Bengkulu, Adakah Favoritmu?
Persyaratan ini perlu disiapkan, guna memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki pondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial.
Bagaimana untuk pengajuan Prodi Pascasarjana?
Ahmad Inung menjelaskan PTKI yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas, karena pengajuan prodi baru tidak boleh dilakukan secara sembarangan, sehingga kalau mau mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja .