Syarat Pengajuan Prodi Perguruan Tinggi Kegamaan Islam 2024, Tidak Perlu Rekomendasi Kopertais

Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi.-Foto : Dok. Kemenag RI -

KORANLINGGAUPOS.ID -  Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka  pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI).

Pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI  dibuka mulai 1 Oktober – 31 Oktober 2024 mendatang.

Kabar ini disampaikan Selasa 1 Oktober 2024 di Jakarta oleh Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi.

Bahkan dalam Sosialisasi Pembukaan Program Studi,   Ahmad Zainul Hamdi menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru.

BACA JUGA:Ada 4 Perguruan Tinggi Bisa Kuliah D3-S1 Gratis, dan Lulusannya Jadi TNI Pangkat Letda

BACA JUGA:8 Akademi Akuntansi Terbaik 2024, yang Terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Dalam sosialisasi itu juga memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan Prodi baru.

Pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan PTKI.

Untuk diketahui, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android,  guna memastikan transparansi, efisiensi dan mencegah terjadinya penyelewengan.

Ia memastikan, pengajuan perizinan prodi bagi PTKI tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais, sehingga memotong birokrasi, sebab mutu prodi harus benar-benar diperhatikan maka civitas academika PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang liniear,  serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai untuk kelangsungan perkuliahan.

BACA JUGA:8 Akademi Farmasi Terbaik 2024 di Indonesia Berdasarkan Penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

BACA JUGA:5 Daftar Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Bengkulu, Adakah Favoritmu?

Persyaratan ini perlu disiapkan, guna memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki pondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial.

Bagaimana untuk pengajuan Prodi Pascasarjana?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan