Syarat Pengajuan Prodi Perguruan Tinggi Kegamaan Islam 2024, Tidak Perlu Rekomendasi Kopertais

Direktur PTKI Ahmad Zainul Hamdi.-Foto : Dok. Kemenag RI -

Ahmad Inung menjelaskan PTKI yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas, karena pengajuan prodi baru tidak boleh dilakukan secara sembarangan, sehingga kalau mau mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja .

Nantinya, setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa yang studi di prodi tersebut.

BACA JUGA:23 Universitas Islam di Indonesia Terbaik Dunia 2024, Adakah Perguruan Tinggi Islam di Sumsel Versi UniRank

Ia mengingatkan, PTKI harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan sebab akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat terhadap PTKI yang bersangkutan.

Kata Ahmad Inung, Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi yaitu Pusaka Superapps versi Android.

Imam Bukhori selaku Kasubdit Pengembagan Akademik PTKI menambahkan pendaftaran pembukaan prodi setiap tahunnya akan dibuka dalam dua periode, pertama Februari dan Maret, dan kedua pada juli dan Agustus tahun berjalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan