- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
BACA JUGA:Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sebelum Daftar
BACA JUGA:Akhirnya Rekrutmen PPPK Lubuk Linggau Dibuka, Begini Pernyataan BKPSDM
Cara Daftar PPPK 2024
Setelah menyiapkan dokumen, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun lalu Daftarkan diri dengan menggunakan NIK yang tertera di KTP.
BACA JUGA:Buruan Daftar PPPK 2024 Telah Dibuka, Yuk Cek Cara Daftar dan Jadwalnya
BACA JUGA:Cek! Ini 4 Syarat Honorer Dijamin Lulus Menjadi PPPK 2024
3. Login dan lalu Masukkan NIK dan password yang telah dibuat.
4. Isi data diri Lengkapi data diri, pilih jenis seleksi, formasi, dan instansi yang dilamar.
5. Unggah dokumen persyaratan.
6. Selesaikan pendaftaran Setelah semua proses selesai, cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa pendaftaran telah sukses dilakukan.