Sebar Video di Status Whatsapp, Guru di Mura Laporkan Suaminya

Jumat 04 Oct 2024 - 19:52 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)  Kabupaten  Musi Rawas (Mura) dampingi seorang guru di Kabupaten Mura, yang melaporkan suaminya sendiri atas dugaan pelanggaran UU ITE. 

Guru ini diketahui melaporkan suaminya IJ (45) atas dugaan penyebaran video dirinya di status Whatsapp. Korban SI (39) merupakan Guru ASN di Kabupaten Mura.

Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 4 Oktober 2024 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mura Muhammad Rozak melalui Kepala UPTD Joni Chandra membenarkan hal tersebut, dan korban yang juga ibu rumah tanggah (IRT) ini diakuinya telah melapor ke pihaknya

“Dan kami bersama pengacaranya sudah sama-sama melaporkan ke Polres Musi Rawas," ungkap Joni.

BACA JUGA:Soal Kasus Bunuh Diri di Musi Rawas, Ini Penjelasan Kemenag dan MUI

BACA JUGA:56 Persen Anak-anak di Musi Rawas Sudah Punya KIA

Sementara itu Bintang Ramadon selaku kuasa hukum korban mengatakan laporan ini bentuknya pelanggaran UU ITE, karena suami korban diduga telah sengaja menyebarkan video asusila istrinya melalui status Watshaap (WA) miliknya. 

“Kejadian terjadi pada awal September 2024," ungkapnya.

Dijelaskannya suami korban pada malam hari dirumahnya itu telah sengaja tanpa sepengetahuan korban mengambil gambar dan video korban yang sedang tidur dengan kondisi terbuka, lalu sore harinya disebarkan oleh suaminya melalui status WA di HP miliknya

“Korban mengetahui pada magrib dan itu juga diketahui oleh saksi saat itu hanya adik iparnya dan anak kandung  yang sekarang sudah diperiksa pihak kepolisian” Ungkap Bintang  

BACA JUGA:Tersangka Kasus Bullying di Musi Rawas Jalani Sidang Diversi

BACA JUGA:Warga Desa Kalibening Musi Rawas Berhasil Pasarkan Ikan Koi Di Beberapa Provinsi

Sehinggah pihak istrinya tidak senang dan melaporkan kejadian ke Polres Mura, dan untuk didesa ia sempat melapor atas kasus KDRT sebelumnnya kepada pihak Pemerintah Desa namun tidak bisa dimediasi. Saat ini istrinya kekeh tidak mau lagi dengan suaminya.

“Dan kasus UU ITE yang dilakukan suaminya terhadap dirinya menjadi puncaknya, dengan itu ia melaporkan suaminya ke Pihak Kepolisian, karena pengakuan dari korban bahwa sebelumnnya ia sering jadi korban KDRT namun tidak berani melaporkannya," ungkap Bintang.

Lanjutnya, suaminya ini sudah diambil laporan oleh pihak kepolisian, namun suami tidak mengakui dan sampai sekarang dia juga belum ditangkap

Kategori :