KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah melalui Kemdikbudristek telah mencairkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP tahap 3 Oktober, November dan Desember 2024.
PIP meruapkan dana pendidikan untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang kurang mampu dalam perekonomian.
Program pemerintah ini salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah di Indonesia yakni dengan PIP.
Target penyaluran bantuan dana dengan PIP ini ialah pelajar SD, SMP, SMA, SMK sederajat.
BACA JUGA:Mau Tahu Cara Cek Pencairan Dana Beasiswa PIP 2024? Yuk Simak Disini
BACA JUGA:Kabar Gembira, Beasiswa PIP Madrasah Cair
Tentu penyaluran ini bagi pelajar yang sudah terdaftar di situs resmi pip.kemdikbud.go.id dengan syarat dan aturan yang berlaku.
Dana bantuan PIP ini berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Atau bisa diambil melalui beberapa bank yang telah bekerja sama seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Ada 3 tahapan penyaluran dana PIP Oktober 2024 yakni tahap 1, tahap 2 dan tahap 3.
BACA JUGA:Besaran PIP SMA - SMK Naik, Catat ini Nominal PIP SD, SMP, SMA dan SMK 2024
BACA JUGA:Dana BOS Tahap 1 2024 Pesantren dan PIP Santri Cair, Segini Jumlah Besarannya
Syarat Penerima Bansos BPNT
Penerima BPNT Oktober 2024 sama persyaratan penerima bansos PKH, yakni :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu Keluarga dan Tanda Penduduk yang berlaku
BACA JUGA:20.446 KPM Terima Bantuan Pangan Beras Pemerintah Ini Jadwalnya