KORANLINGGAUPOS.ID- Pelamar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 kini sudah bisa mencetak kartu ujian mereka mulai hari ini, Rabu, 9 Oktober 2024.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 mengenai penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2024 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengumuman ini mencakup daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024, yang akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tes SKD CPNS 2024, Penting Cek Lokasi dan Ketentuan Sesuai dengan BKN
BACA JUGA:Catat Jadwal dan Waktu SKD CPNS Kemenkumham 2024, Hari Ini Diumumkan
Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 sendiri akan dimulai pada 16 Oktober dan berlangsung hingga 14 November 2024.
Lokasi ujian disesuaikan dengan pilihan yang telah dilakukan pelamar saat mendaftar melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Setelah ujian selesai, nilai ujian SKD akan diolah oleh Panselnas dari 23 Oktober hingga 16 November 2024, dan hasil ujian akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Selama pelaksanaan ujian, peserta akan diberikan kesempatan untuk melihat hasil ujian secara real-time melalui layar monitor yang tersedia di luar ruang ujian.
BACA JUGA:Catat, Berikut Tata Tertib SKD CPNS 2024 Salah Satunya Tak Boleh Bawa Makanan
Ini memungkinkan keluarga atau pengantar peserta mengetahui hasil ujian secara langsung setelah ujian selesai.
Pembagian Soal dalam Ujian SKD CPNS 2024
Setiap peserta ujian akan diberi waktu 90 menit untuk menyelesaikan total 100 soal.
Soal-soal SKD CPNS 2024 tersebut terdiri dari: