KORANLINGGAUPOS.ID-Jumlah warga Kota Lubuk Linggau yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sebanyak 170.265 jiwa.
Atau 97,98 persen dari jumlah warga wajib memiliki KTP sebanyak 173.769 jiwa dengan rincian laki-laki 86.530 jiwa, perempuan 87.239 jiwa.
Hal tersebut kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau, Muhammad Ikbal, S.STP, M.M kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Ia menambahkan data tersebut berdasarkan data konsolidasi bersih semester I tahun 2024.
BACA JUGA:Baru Tarif Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku, Yuk SImak Caranya
BACA JUGA:Tanpa KTP Dapat Saldo DANA Gratis Rp 140.000 Hari Ini Senin 29 Juli 2024
Ia menyebutkan data warga yang telah memiliki KTP-El per kecamatan :
1. Kecamatan Lubuk Linggau Timur I sebanyak 24.611 atau 98,13 persen
2. Kecamatan Lubuk Linggau Barat I 27.857 jiwa atau 97,87 persen.
3. Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I sebanyak 12.096 jiwa atau 97,81 persen.
4. Kecamatan Lubuk Linggau Utara I 13.216 jiwa atau 97,87 persen.
5. Kecamatan Lubuk Linggau Timur II sebanyak 23.474 jiwa atau 97,95 persen.
6. Kecamatan Lubuk Linggau Barat II sebanyak 14.989 jiwa atau 97,83 persen.
7. Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II sebanyak 24.304 jiwa atau 98,12 persen.
8. Kecamatan Lubuk Linggau Utara II sebanyak 29.719 jiwa atau 98,08 persen.