KORANLINGGAUPOS.ID - BKN telah mengumumkan yang lolos seleksi Administasi dan berhak mengikuti SKD CPNS 2024, maka perlu unutk mengetahui atruan pakaian saat tes nanti.
Aturan pakaian yang telah ditentukan BKN peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dan tidak hanya sopan dan rapi namuan ada ketentuan lain yang perlu diperhatikan.
Ada 2 ketentuan yang pakaian yang wajib diikuti baik pria maupun Wanita, ini merupakan aturan yang telah ditetapkan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Produsen Penyelenggara Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Dalam aturan tersebut bagi yang melanggar ketentuan tersebut sebagaimana dimaksud angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
BACA JUGA:Tes SKD CPNS 2024, Penting Cek Lokasi dan Ketentuan Sesuai dengan BKN
BACA JUGA:Peserta SKD CPNS 2024 Harus Tahu Potensi Para Pesaing, Ini Syarat Lolos SKD
Aturan Lengkap Saat Tes SKD CPNS 2024
Aturan pakaian Peserta saat mengikuti tes SKD CPNS 2024 Pria dan Wanita :
1. Pria
Atasan mengenakan akan kemeja putih berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos, wajib mengenakan sepatu hitam.
BACA JUGA:Catat, Berikut Tata Tertib SKD CPNS 2024 Salah Satunya Tak Boleh Bawa Makanan
BACA JUGA:Resmi BKN untuk Peserta SKD CPNS 2024, Simulasi CAT dari BKN
2. Wanita
Atasan mengenakan kemeja putih polos berkerah, rok atau celana panjang berbahan kain warna hitam polos.
Bagi yang berhijab menggunkan kerudung hitam polos, wajib mengenakan sepatu hitam.
Perlu diingatkan, tidak diperkenankan menggunakan aksesoris sesuai laranagan yang telah ditetapkan untuk mengikuti Tes SKD CPNS 2024.