KORANLINGGAUPOS.ID- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan salah satu lembaga pendidikan kedinasan yang dikelola oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Sekolah STIN ini sangat diminati oleh para lulusan SMA karena menawarkan kesempatan untuk menempuh pendidikan secara gratis dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN.
Bagi siswa kelas 12 yang berencana melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan, penting untuk mengetahui syarat pendaftaran STIN agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
BACA JUGA:Peduli Palestina, SMAN 5 Lubuklinggau Galang Dana Hingga Terkumpul Rp 14 Juta Lebih
Meskipun pendaftaran untuk tahun ajaran 2025 masih jauh, berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan.
Syarat Pendaftaran STIN
1. Calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Pendaftar harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BACA JUGA:Top 3 Sekolah Kedinasan di Palembang yang Lulusannya Bakal Jadi PNS
BACA JUGA:4 Daftar Sekolah Kedinasan di Palembang yang Mesti Kamu Tentukan untuk Menjadi PNS
3. Harus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, yang menunjukkan integritas dan reputasi baik.
5. SKCK Harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menyatakan berkelakuan baik.
6. Calon mahasiswa harus berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan kriteria sebagai berikut: