KORANLINGGAUPOS.ID- Kenaikan harga emas belakangan ini telah berdampak signifikan pada angka pernikahan di Aceh, khususnya di Kota Langsa.
Menurut data, angka pernikahan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.099, namun hingga Juli 2024, angka tersebut hanya mencapai 656 usai adanya kenaikan harga emas.
Fenomena mengenai naiknya harga emas ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan seksual di kalangan remaja, terutama mereka yang berada pada usia perkawinan.
Pernikahan merupakan impian bagi banyak orang, kehidupan harmonis dan saling mencintai adalah tujuan utama yang ingin dicapai.
BACA JUGA:Segini Harga Emas Logam Mulia Antam 24 Karat per Rabu, 16 Oktober 2024
BACA JUGA:Harga Emas Antam 7 Oktober 2024 Merosot, Jadi Segini Daftar Harganya
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.
Pernikahan bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga mencakup aspek psikologis dan nilai-nilai kemanusiaan.
Salah satu aspek penting dalam pernikahan adalah mahar.
Di Aceh, nilai mahar biasanya lebih tinggi dibandingkan daerah lain, sehingga kenaikan harga emas yang telah melewati angka Rp4 juta per mayam semakin menambah beban calon pengantin pria.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini, Ada sedikit Kenaikan Logam Mulia Antam Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Harga Emas Antam Awal Bulan Juni 2024, Turun Tipis Yuk Cek Berapa per Gramnya
Ini menimbulkan pertanyaan, apakah pernikahan harus dibatalkan hanya karena besarnya mahar?
Mahar, meskipun penting, seharusnya tidak menjadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan.
Dalam ajaran Islam, mahar adalah simbol keseriusan seorang laki-laki dan dapat berupa benda, uang, atau bahkan ayat-ayat Al-Quran.