LINGGAUPOS.BACAKORAN.COM – Mau berobat ke rumah sakit? Sudah pasti butuh rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat 1 ya? Tapi bagaimana mengurusnya? Simak penjelasan Kepala UPT Puskesmas Sidorejo dr. Revico Dwi Siregar, melalui PIC BPJS Rini Yuli Astini, S.Tr.Keb ini.
Kata Bidan Rini, sistem rujukan pasien BPJS yang dilakukan oleh pihak Puskesmas melalui berbagai tahapan.
Pertama yang akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh dokter puskesmas.
BACA JUGA:Utama Motor Lubuklinggau Tawarkan DP Murah dan Gratis Angsuran Hingga 4 Bulan
“Jadi pihak puskesmas tidak langsung mengarahkan pasien rujuk ke RS. Apabila dalam jangka waktu 2 sampai 3 kali kunjungan, setelah dilakukan proses pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak Puskes tidak ada kemajuan dan tidak ada perubahan baru dirujuk dan diarahkan ke RS yang akan dituju oleh pasien,” jelas Bidan Rini.
Mekanisme rujukan ini juga berlaku untuk pasien umum.
“Karena meski pasien umum, mereka tetap harus mendapat surat rekomendasi dari Dokter puskesmas yang menangani pemeriksaan untuk melakukan rujukan ke RS,” jelasnya.
Selama November 2023, pasien yang dirujuk Puskesmas Sidorejo ke rumah sakit rata-rata adalah peserta BPJS Kesehatan jumlahnya mencapai 165 orang.
Beberapa pasien yang dirujuk ke RS diantaranya karena menderita TBC, Tumor, Hiperteroid, dan berbagai macam penyakit lainnya.
BACA JUGA: Meriahnya Peringatan HUT DWP ke-24 Tingkat Kota Lubuklinggau
Untuk surat rujukan tersebut tidak mesti diberikan kepada pasien, karena untuk Peserta BPJS Kesehatan bisa pakai rujukan online.
“Jadi untuk bukti surat rujukan dari puskesmas tersebut tidak perlu diprint out lagi, melainkan dengan hanya menunjukkan Kartu BPJS pasien saja atau juga bisa hanya menunjukkan KTPnya saja ke RS yang telah mereka tujui sesuai rujukan dari puskesmas,” jelasnya.
Bagi pasien yang tidak mempunyai handphone android juga tak perlu khawatir, karena rujukan dilakukan secara online antar link BPJS yang sudah terdata oleh puskesmas. Dan, kata Bidan Rini, setiap RS yang akan pasien tuju sesuai rujukan sudah tahu bahwa pasien yang bersangkutan memang benar dirujuk oleh puskesmas.
BACA JUGA:Sukses jadi MUA, Alumni SMAN 2 Lubuklinggau Pernah Di-ghosting Klien
“ Dengan KTP yang ditunjukkan ke petugas rumah sakit, mereka sudah langsung bisa cek nomor BPJS pasien yang dirujuk akan muncul. Jadi mengurus rujukan makin mudah. Semoga dengan kecanggihan ini, masyarakat makin cepat dan mudah dapat layanan kesehatan,” harap Bidan Rini.