Setelah memarkirkan mobil korban dan rekannya Joni Haris pergi ke warung milik Susilawati (saat itu warung sudah tutup).
BACA JUGA:18 Orang Hilang Nyawa Akibat Lakalantas, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ini Alasan Adik Bupati Muratara Bakar Rumah Keluarga yang Habisi Nyawa Kakaknya
Setelah dipanggil oleh saksi Joni Haris dan Sulilawati buka warung lalu saksi Joni haris dan korban minta dimasakan dua bungkus Mie Goreng dan Telur dan Segelas Kopi Hitam.
Sekira pukul 23.00 WIB saksi Joni Haris kembali ke mobilnya untuk istirahat sedangkan korban mengatakan mau mandi karena gerah atau panas dan diingatkan oleh saksi Joni haris tidak usah mandi hari sudah malam.
Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 06.00 WIB saksi Hengki Herwan (pemilik warung) membuka warung.
Saat akan menyalakan mesin air mendapati seorang laki-laki tergeletak depan WC di belakang warungnya.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Detik-detik Warga Kalimantan Selatan Ditemukan Tak Bernyawa di Musi Rawas
BACA JUGA:4 Warga Hilang Nyawa, BKSDA Berikan Kiat Aman Menghadapi Gerombolan Gajah Liar
Lalu saksi Hengki herwan menghampiri saksi Joni Haris dan melaporkan ke sekurity untuk mengenali korban setibanya di TKP saksi Joni haris meletakkan tangannya didada kiri korban namun tidak ada respon dan mulut korban mengeluarkan busa.
Saat korban ditemukan posisi terlentang memakai celana levis biru, jaket kain merah marun belum dipakai, handuk kecil di leher disekitar korban terdapat 1 (satu) buah Senter Kepala, sepasang sendal dan bungkusan plastik hitam berisikan pakaian basah/kotor diperkirakan korban telah selesai mandi.
Kemudian dilakukan pengecekan barang-barang korban didalam mobil dan ditemukan satu buah tas warna hitam berisikan, Pakaian korban, Kartu Sopir Korban, Obat-obatan (Samcofenac 50, Dexymox Forte,Zevask,Aclonac, clindamicin Hcl, incidal OD,Erlamycetin, satu bungkus rokok Djisamsu, satu buah HP Nokia warna biru, satu buah dompet korban berisikan uang Rp 1.128.000, SIM BII umum an.Abson Tampubolon, Fotokopi warna SIM BII umum an.Abson Tampubolon dan Pas Foto korban ukuran 2 x 3 cm.
Selanjutnya dipimpin Kapolsek Muara Beliti bersama anggota dan tim Unit identifikasi sat reskrim Polres Mura melakukan evakuasi mayat korban ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti untuk dilakukan pemeriksaan luar mayat dan tindakan medis lainnya.
Dengan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya belas kekerasan pada tubuh korban dan ditemukan keluar busa dari hidung sebelah kiri dan mulut korban lalu jenazah korban dibawa ke Kamar Mayat Eks RSUD dr.Sobirin Lubuklinggau sambil menunggu kedatangan pihak keluarga korban dari Palembang.