Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung.
Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. dalam halini, kami berharap angota dprd saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah kota lubuk linggau.
DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan.
BACA JUGA:Winasta Ayu Duri, ST, MM Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029
BACA JUGA:Tukang Instalasi Listrik Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk Periode ke-2
Dalam perjalanan kebangsaan indonesia, DPRD adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita bersama dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu.
Namun, sebagai mitra sejati,tentu kita juga harus siap dan sanggup mengingatkan,s erta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki.
"Semua yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan, namun berbagai hal yang memang masih perlu dibenahi harus dicarikan jalannya," pintanya.