Pengakuan Yunita Sari, Emak-emak yang Tega Aniaya Pelajar 'Aku Sudah Pasrah, Terserah'

Kamis 24 Oct 2024 - 21:03 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID- Yunita Sari (42), warga Jalan Waringin RT2 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II yang tega melakukan penganiyaan terhadap anak usia 13 tahun, mengaku sudah berusaha mendatangi rumah korban. Melalui ibunya, ia dan keluarga ingin mengajak keluarga korban untuk menempuh jalur damai.

Namun Yunita saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 2024 mengaku, upaya damai ini ditolak oleh pihak korban. 

"Kata keluarga lewat mama aku sudah coba kesana tapi mereka gak mau. Ya sudah. Sekarang aku sudah pasrah. Terserahlah, mau damai jadi, mau dilanjutkan perkaranya juga gak papa," ungkap Yunita.

Ia pun kembali menceritakan kenapa ia bisa emosi, dan melakukan aksinya tersebut.

BACA JUGA:Pulanglah Yunita, Semua Keluarga Cemas

BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng, Ternyata Emak-emak yang Aniaya Pelajar Gara-gara Klakson Pernah Dipenjara. Ini Kasusnya

"Aku tidak ada niat sama sekali tidak ada niat mau menarik anaknya. Aku sudah di jalan LDII, maknya marah-marah padahal motor aku idak keno motor dio. Dio jugo idak jatuh atau luko. Eh dio nak marah-marah, ngoceh-ngoceh. Keno idak nak ngoceh. Itulah bikin khilaf dak keruan. Men sekarang di aku katek penyesalan apo-apo lagi," tegasnya.

Ia juga mengaku sengaja mengejar ibu korban sejauh lebih kurang 150 meter.

"Aku sengaja ngejer, nak tahu nian ngapo ibu itu nak ngoceh-ngoceh. Nak narik rambut maknyo dak dapat, makonyo aku narik anaknyo," ungkapnya lagi. 

Yunita sendiri mengaku saat ini tinggal dengan anaknya. Sementara ia sudah lama pisah dengan suaminya.

BACA JUGA:Ternyata ini Pemicu Bangkrutnya Tupperware, Emak-emak Lubuk Linggau Tunggu Diskonan

BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau, Emak-emak Senalang Siap Menangkan YOK - teRUS

"Yang penting sekarang ni aku tekanke aku dak ado niat nak ngelakuin itu. Itu bae," tegasnya. 

Sebelumnya Tindak kekerasan ini dilakukan tersangka di kebun milik tersangka di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk linggau Timur I. Korbannya diketahui warga Jalan Makmur No22 RT7 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk linggau Selatan II.   

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan menjelaskan, kasus penganiayaan atau tindakan kekerasan ini terjadi Rabu16 Oktober sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Awalnya korban bersama ibu dan adiknya pergi ke tempat les belajar menggunakan motor. Pada saat di jalan ada seorang wanita ingin menyebrang menggunakan motornya dari lawan arah. 

Kategori :