KORANLINGGAUPOS.ID- Meskipun orangtua seorang anak berstatus PNS, anak-anak mereka tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar beasiswa, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Beasiswa ini tidak hanya ditujukan untuk keluarga tidak mampu, tetapi juga dapat diberikan kepada mereka yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik untuk anak PNS juga.
Berikut sepuluh beasiswa yang dapat didaftarkan oleh anak PNS, lengkap dengan penjelasan dan syarat yang perlu dipenuhi.
BACA JUGA:Para Ortu Wajib Tahu! 6 Beasiswa untuk Siswa SD, Begini Cara dan Syaratnya
BACA JUGA:BRILiaN Scholarship Program Beasiswa dengan Berbagai Manfaat, Berikut Cara Dafter dan Persyaratannya
1. Beasiswa Taspen
Beasiswa ini diberikan oleh PT Taspen, BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN.
Beasiswa ini merupakan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi anak PNS yang meninggal dunia.
Syaratnya termasuk belum menikah, belum bekerja, dan berusia maksimal 25 tahun.
Beasiswa ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga kuliah.
BACA JUGA:Calon Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis Bagi 200 Anak Kurang Mampu
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Beasiswa Guru yang Tugas di Daerah 3T
2. Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi.
Tidak ada larangan bagi anak PNS untuk mendaftar.