"Berawal dari pengesahan kelompok majelis taklim yang ada di kelurahan-kelurahan, kemudian membentuk forum koordinasi majelis taklim tingkat kecamatan.
Alhamdulillah sampai dengan saat ini majelis taklim yang sudah terdaftar di Kementerian Agama berjumlah 160 majelis taklim dari 283 masjid yang ada di Kota Lubuk Linggau," paparnya.
BACA JUGA:Urus Sertifikasi Halal Ternyata Gratis, Begini Penjelasan Kemenag Musi Rawas BACA JUGA:Kemenag Lubuk Linggau Persiapan Hadapi Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Halal
Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka penerapan peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, salah satunya pendidikan melalui Majelis Taklim.
Panitia Pelaksana Tabligh Akbar dan Pengukuhan FKMT foto bersama
Serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama tahun 2019, bahwa setiap majelis taklim yang ada di Republik Indonesia harus didaftarkan di Kementerian Agama.
"Forum ini juga dibentuk supaya majelis taklim yang ada saling memberi semangat dan saling mengingatkan dalam kebaikan," ungkapnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pj Walikota dan tamu undangan yang sudah berkenan hadir, serta panitia dan donatur yang sudah memberikan kontribusi sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Mau Daftar Haji, Kemenag Mura Berikan Penjelasan Persyaratan yang Harus Disiapkan
Ibu-ibu kelompok majelis taklim-Foto-Yezi Fadly/Linggau Pos
Terakhir, Dr H Hasanudin meminta kesediaan Pj Walikota untuk mengukuhkan Forum Majelis Taklim Kota Lubuk Linggau yang baru dibentuk ini.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kemenag Lubuk Linggau tentang susunan pengurus Forum Koordinasi Majelis Taklim Kota Lubuk Linggau oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Zulkifli, S.Ag.
Hj Siti Fatimah, SH ditunjuk sebagai Ketua Umum FKMT Kota Lubuk Linggau periode 2024 -2029.
Pj Walikota Lubuk Linggau menyampaikan kata sambutan-Foto-Yezi Fadly/Linggau Pos
Selanjutnya dilakukan pengukuhan secara resmi pengurus FKMT periode 2024 - 2029 oleh Pj Walikota Lubuk Linggau.
Kemudian dilakukan penandatangan Berita Acara Pengukuhan oleh Pj. Walikota, Kakankemenag dan Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau.