KORANLINGGAUPOS.ID - PT Hutama Karya (Persero) gelar Rapat Pembahasan Percepatan Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Tol Simpang Indaralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Ruas Palembang–Betung dan Ran Tol Betung–Tempino–Jambi di Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat berlangsung Rabu 30 Oktober 2024 di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
H Sandi Fahlepi selaku Pj Bupati Musi Banyuasin turut hadir dalam rapat yang dipimpin Sekda Provinsi Sumsel H Edward Chandra tersebut.
Kata Sandi Fahlepi, rapat itu dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
BACA JUGA:Juara 1 Muba Fun Run 2024 Bawa Hadiah Rp 7 Juta
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Pj Bupati Muba : Warga Tolong Ikut Jaga Kondusifitas
Sekaligus membahas permasalahan yang menjadi kendala terkait jalannya pembangunan.
Sandi Fahlepi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan segera mempercepat penyelesaian permasalahan yang menjadi kendala di Kabupaten Muba dalam mendukung pembangunan jalan tol tersebut.
Bahkan, kata dia, Pemkab Muba telah menerbitkan Penlok (Penetapan Lokasi) yang sudah habis masanya, namun masih ada beberapa kendala yang dihadapi.
“Terutama trase yang melewati kawasan hutan lindung,” jelas H Sandi Fahlepi sembari berharap semoga melalui rapat ini semua masalah yang menghambat percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera bisa dapat solusi terbaik.
BACA JUGA:Diapresiasi Kementerian, KIM Muba Bakal Wujudkan Penyebaran Informasi yang Berpotensi
BACA JUGA:Ratusan Calon Jemaah Umroh yang Dibiayai Pemkab Muba Segera Berangkat
Sementara Edward Chandra selaku Sekda Provinsi Sumsel menyampaikan proses pembangunan jalan tol di Provinsi Sumatera Selatan sudah berlangsung dan ada beberapa ruas dievaluasi.
Utamanya tentang perizinan pemanfaatan hutan kawasan di Ruang Tempino - Jambi.
Sementara untuk Ruas Tol lndralaya - Muara Enim sedang berproses pengadaan anggaran biaya tidak ada kendala.