KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan yang berlangsung Jumat 1 November 2024 di Ruang Serasan Sekate itu dihadiri Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi diwakili Drs Safaruddin selaku Asisten Administrasi Umum Setda Muba.
Didampingi sejumlah kepala OPD terkait, Safaruddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim BPK.
Safaruddin mengungkap pentingnya masukan dan saran dari BPK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Pemkab Muba dalam rangka melayani masyarakat.
BACA JUGA:Berkat Sukses Program Desa Cantik, Dinkominfo Muba jadi Tempat Belajar Diskominfo Lahat
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Dukung Operasi Pasar Murah di Muba
Oleh sebab itu, atas nama Pemkab Muba ia mengucapkan terima kasih atas masukan BPK selama proses pemeriksaan di Pemkab Muba.
Sementara itu, Tim BPK Perwakilan Sumsel juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PT Petro Muba, entitas anak perusahaan serta Pemkab Muba.
Suasana Exit Meeting Pemkab Muba bersama BPK RI Perwakilan Sumsel Jumat 1 November 2024 . -Foto: Dokumen-Pemkab Muba
Menurut Tim BPK Perwakilan Sumsel, luaran dari hasil pemeriksaan pendahuluan ini merupakan satu kesatuan dengan pemeriksaan terinci.
Nantinya laporan hasil pemeriksaan akan dijadikan satu dengan pemeriksaan terinci.
BACA JUGA:H Sandi Fahlepi Pj Bupati Muba Dukung Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
BACA JUGA:Juara 1 Muba Fun Run 2024 Bawa Hadiah Rp 7 Juta
Untuk diketahui proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumsel terhadap Pemkab Muba berlangsung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2024.
Terungkap beberapa indikasi awal yang perlu mendapat perhatian oleh Pemkab Muba, diantaranya, pertama belum memadainya perhitungan pembayaran belanja pegawai.