KORANLINGGAUPOS.ID- Ada sembilan beasiswa yang bisa diikuti oleh anak PNS di Indonesia.
Meskipun orang tuanya yang berstatus PNS tetapi anak PNS juga mempunyai, peluang untuk mendapatkan beasiswa yang tetap terbuka lebar, terutama jika anak memiliki prestasi akademik atau non-akademik.
Berikut ada beberapa program beasiswa yang bisa diakses oleh anak PNS:
1. Beasiswa Taspen
BACA JUGA:Anak PNS dan PPPK Buruan Ada Beasiswa Sebesar Rp120 Juta, Begini Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Jangan Percaya Soal SKD CPNS 2024 Yang Tersebar di Medsos, Ada Sanksi Bagi Penyebar
PT Taspen menawarkan beasiswa sebagai bagian dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk anak PNS yang memenuhi syarat.
Beasiswa ini diatur dalam PP Nomor 66 Tahun 2017 dan diberikan bagi anak yang masih bersekolah atau kuliah, berusia di bawah 25 tahun, belum menikah, dan belum bekerja.
Jumlah beasiswa yang diberikan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
2. Beasiswa LPDP
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Beasiswa Guru yang Tugas di Daerah 3T
BACA JUGA:BRILiaN Scholarship Program Beasiswa dengan Berbagai Manfaat, Berikut Cara Dafter dan Persyaratannya
Beasiswa LPDP dari Kementerian Keuangan terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk anak PNS.
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa mendaftar beasiswa afirmasi, sementara anak PNS dapat mendaftar untuk beasiswa umum.
Beasiswa ini mencakup uang saku bulanan dan biaya pendidikan.