Bocoran Terbaru Tentang Kenaikan Gaji Guru

Rabu 06 Nov 2024 - 22:49 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUAPOS.ID - Kabar kepastian tentang kenaikan gaji dinanti-nantikan para guru di tanah air .

Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengatakan pihaknya sudah menghitung besarnya angka kenaikan gaji yang akan diterima oleh para guru se-Indonesia.

Namun, kata Mu’ti, ia tidak ingin buru-buru mengumumkan besarnya angka  kenaikan gaji ini. Mu’ti juga belum ingin menjelaskan kapan kenaikan gaji dilaksanakan.

Pada berita sebelumnya, tepatnya  Senin 28 Oktober 2024 Mu'ti mengungkapkan bahwa skema kenaikan gaji guru sudah dianggarkan untuk tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru 2025, Segini Perkiraan Rinciannya dari Golongan I hingga IV

BACA JUGA:Meteran Listrik Dicabut, Gaji Guru 5 Bulan Belum Dibayar

Tak hanya ASN yang telah bersertifikasi, honorer pun kata Mu’ti akan mendapatkan kenaikan gaji.

Lantas kenapa Mendikdasmen belum menyebutkan besaran kenaikan gaji yang akan diterima guru?

Mu’ti kala itu mengungkap, alasannya karena pihak Kemendikdasmen masih melakukan pendataan terkait jumlah guru, jika pendataan selesai, data diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan sehingga para guru mendapatkannya.

Mu’ti mengatakan, mudah-mudahan tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikan tunjangan guru se-Tanah Air ini.

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Ada 7 Sekolah Kedinasan dengan Gaji Tinggi Tertarik? Cek Adakah Idamanmu

Mendikdasmen menuturkan, kenaikan gaji ini dilakukan untuk mendukung kesejahteraan guru.

“Ini juga program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berharap bila kesejahteraan guru meningkat, guru  bisa semakin semangat untuk mendidik generasi emas bangsa Indonesia ke depannya. Maka,  saya minta agar kenaikan gaji ini jangan sampai menimbulkan sifat konsumtif dengan meningkat juga kreditnya,” terang dia.

Selain kenaikan gaji guru, Kemendikdasmen juga akan mengupayakan pemenuhan kualifikasi guru agar minimal berpendidikan D4 atau S1 (sarjana).

Kategori :