Masa Sidang ke-3 tahun 2024 DPRD Kota Lubuk Linggau Ajukan 3 Raperda Inisiatif

Senin 11 Nov 2024 - 17:52 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

"Saat ini kita lihat banyak sampah yang dibuang di sembarang tempat. Dengan adanya Perda akan ada payung hukumnya untuk mengatur tata kelolah sampah. nanti akan ditempatkan bank-bank sampah yang bisa dipilah, mana sampah organik dan non organik. Sampah bisa didaur ulang, ada sampah yang bisa dibuat pupuk sehingga akan memberi manfaat kepada masyarakat," ungkapnya.

Kategori :