BACA JUGA:Kecanduan Judi Online Sama Seperti Kecanduan Zat Adiktif, Ini Gejalanya
BACA JUGA:Judi Online Haram Gunakan Layanan Jasa Keuangan, 11 Asosiasi Dibentuk Berantas Judol
Untuk itu ia berharap masyarakat Kota Lubuk Linggau makin bijak, hindarilah aktivitas-aktivitas judi online. Karena merusak mental, perilaku dan juga kepribadian.
Kapolres menambahkan, sejauh ini untuk di Kota Lubuk Linggau belum menemukan adanya aktivitas judi online. Dan pihaknya tetap melakukan pemantauan serta pengawasan mengantisipasi adanya aktivitas perjudian online.
"Karena untuk itu kan membutuhkan server dan diperlukan fasilitas yang cukup rumit. Kalau di wilayah Lubuk Linggau ini kita belum menemukan," tambahnya.
Kategori :