Ratusan Honorer di Lubuk Linggau akan Aksi Damai Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu

Forum Honorer K3 Kota Lubuk Linggau rapat membahas rencana aksi damai ke Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau -Foto : Dok. Honorer Lubuk Linggau-

KORANLINGGAUPOS.ID - Forum Honorer R3 Kota Lubuk Linggau, akan menggelar aksi damai pagi ini, Senin 20 Januari 2025 di depan Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau.

Diinformasikan akan ada  tenaga honorer, khususnya tenaga teknis yang ada di OPD sekitar 200 orang yang akan hadir dalam aksi damai tersebut. 

Ketua Tenaga Honorer R3 Kota Lubuk Linggau Dono Pratondo saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan aksi ini mereka lakukan untuk menyampaikan tuntutan mereka yang menolak PPPK paruh waktu. 

Rencananyabjelas Doni, mereka akan kumpul di TOM pukul 08.00 WIB. Aksi akan dilaksanakan di dua titik, di Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Kemenag Batalkan Kelulusan Honorer Eks THK II dan Non-ASN dalam Seleksi PPPK

BACA JUGA:UU ASN 2023 Jadi Ancaman Pemberhentian bagi PNS dan PPPK, Simak 2 Aturan Ini

"Kami akan menyampaikan tuntutan kami yang kemarin yang ikut seleksi ikut di tahap satu atau R3 untuk statusnya diangkat bukan paruh waktu tapi diangkat penuh waktu," tegasnya. 

Harapan mereka juga pemerintah membuka formasi yang masih ada tenaga honorer dan seluruhnya diangkat menjadi PPPK  penuh waktu.

"Yang kami harapkan aksi ini menutut hak kami. Kami tahu pemerintaj sudah mengeluarkan skema PPPK paruh waktu, tapi menurut kami skema regulasi paruh waktu itu masih ada yang janggal. Walaupun diregulasi tersebut dijelaskna kita dapat NIP tapi skema kerjanya kan belum jelas, siatem penggajiannya belum jelas," tegasnya.

Apalagi untuk mereka tenaga teknis, khususnya di Dinas damkar. 

BACA JUGA:Berikut Ketentuan Medical Check Up di RSUD Siti Aisyah Tahun 2025, CASN dan PPPK Wajib Catat

BACA JUGA:Sekolah Swasta Bisa Berdayakan Guru ASN dan PPPK, Begini Syarat dan Ketentuan Menurut Permendikdasmen

"Kayak kami di Damkar yang menlaksanakan pelayanan dasar di masyarakat yang sifatnya kedaruratan, jam kerjanya tak bisa ditinggalkan.

apa iya jika ada bencana atau kejadian setelah jam kerja kami habis harusnkami tinggalkan. Kan gak mungkin. Makanya kami juga menolak paruh waktu," tegasnya yang sudah 6 tahun menjadi tenaga honorer. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan