KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus rutin memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Tentu hak warga binaan ini dalam bidang kesehatan mulai pemeriksaan, berobat yang dilakukan secara gratis di klinik lapas
Giat pemeriksaan rutin ini merupakan upaya pemenuhan hak kesehatan yang dilaksanakan setiap harinya di klinik Lapas.
Lapas yang berfokus dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan yang membutuhkan perawatan medis.
BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Upacara Hari Pahlawan
Hal itu dikarenakan Lapas merupakan lingkungan yang tertutup dan padat penghuni, sehingga akan mempercepat penularan penyakit.
Tindakan-tindakan penanganan yang cepat, melalui pemeriksaan dan pengobatan penyakit harus dilakukan.
Selain itu, kebersihan lingkungan harus dijaga, sehingga mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan diri sendiri.
Hal ini juga sesuai dengan aturan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksankan Perintah Menteri Kemenimipas, Ini yang Dilakukan
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh petugas Lapas.
Tentu Sudah menjadi kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan bisa tercapai dengan baik.
"Seperti kita ketahui juga bahwa Klinik Pratama Lapas Muara Beliti sudah memiliki Sertifikat Akreditasi Paripurna, artinya kita sudah diakui dan sudah layak untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan," jelasnya.